Selasa, 20 Maret 2012

HUT KABUPATEN KAPUAS 2012

Profil

Nama Resmi : Kabupaten Kapuas
Ibukota : Kuala Kapuas
Provinsi : Kalimantan Tengah
Batas Wilayah : Utara: Kabupaten Barito Utara dan Provinsi Kalimantan BaratSelatan: Laut JawaBarat: Kabupaten Kotawaringin Timur
Timur: Provinsi Kalimantan Selatan dan Kabupaten Barito Selatan

Luas Wilayah :
14,999 Km2
Jumlah Penduduk :
328.514 Jiwa (Tahun 2004)
Wilayah Administrasi : Kecamatan: 12, Desa:127, Kelurahan: 14
Website : http://www.kapuas.go.id    



SEJARAH SINGKAT TERBENTUKNYA KABUPATEN KAPUAS
Penduduk asli Kabupaten Kapuas adalah Suku Dayak Ngaju yang terdiri dari 2 (dua) suku yaitu:
1. Suku Oloh Kapuas - Kahayan, bermukim di daerah bagian hilir dan tengah sungai Kahayan dan Kapuas.
2. Suku Oloh Ot Danum, bermukim di bagian hulu sungai Kahayan dan Kapuas.
Secara Antropologis, Suku Dayak di Kalimantan termasuk data rumpun Melayu Tua (Proto Maalayid) yang hidup berkelompok dan menganut kepercayaan agama leluhur (Acientenisme).
Sejak Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 1945 saat kedatangan pasukan Australia yang bertugas melucuti senjata Jepang dibawah pimpinan Kolonel Robson yang ikut membonceng rombongan orang Belanda dari organisasi bersenjata NICA di bawah pimpinan Mayor Van Assenderp. Sebelum pasukan Australia meninggalkan Banjarmasin (24-10-1945) pihak NICA telah menyusun Administrasi Pemerintahan untuk wilayah Berneo Selatan dibawah pimpinan Residen Abley.
Sampai awal Desember 1945 pihak belanda belum menjamah daerah Kapuas sekalipun Instruksi mereka telah disampaikan kepada para Pejabat Indonesia yaitu para mantan Guncho (Kepala Distrik) di Kuala Kapuas dan Kuala Kurun untuk melakukan tugas Pemerintahan sebagaimana biasa dan untuk pertama kalinya Pihak Pejabat setempat (Hoofd Van Plaatselijk Bestuur) pada masa sebelumnya dijabat oleh seorang Belanda, Gezaghebber ataupun Kontrolir di tempat yang bersangkutan.
Pada tanggal 17 Desember 1945 pihak Belanda/NICA datang langsung ke Kuala Kapuas dengan melewati perlawanan rakyat oleh Haji Alwi di sekitar Kilometer 9,8 Anjir Serapat.
Pada tahun 1946 dengan mantapnya kekuasaan Belanda di Kalimantan, daerah Kapuas sedikit dimekarkan dengan membentuk onderdistrik baru yaitu onderdistrik Kapuas Hilir beribukota Kuala Kapuas, onderdistrik Kapuas Barat beribukota Mandomai, onderdistrik Kapuas Tengah beribukota Pujon, onderdistrik Kahayan Tengah beribukota Pahandut, onderdistrik Kahayan Hilir beribukota Pulang Pisau dan onderdistrik Kahayan Hulu berbukota Tewah.
Pada akhir tahun 1946 (tanggal 27 Desember 1946) di Banjarmasin terbentuk Dewan Daerah Dayak Besar, yaitu suatu Badan Pemerintah Daerah yang meliputi Apdeling Kapuas Barito (tidak termasuk landschap Kotawaringin) atas dasar Zelfbestuurs Regeling (Peraturan Swapraja) tahun 1938, sebagai Ketua adalah Groeneveld (eka Asisten Residen), Wakil Ketua Raden Cyrillus Kersanegara dan Sekretaris Mahir Mahar. Ini adalah Dewan yang pertama terbentuk di Kalimantan.
Pada tahun 1948 diadakan pemilihan anggota Dewan Dayak Besar dalam system pemilihan bertingkat yaitu tiap 100 orang pemilih menunjuk seorang Kepala Pemilih, yang secara langsung memberikan suaranya terhadap calon yang dimajukan. Hasil pemilihan, terpilih sebagai Ketua Haji Alwi, Wakil Ketua Helmuth Kunom, Sekretaris Roosenshoen. Anggota Badan Pengurus Harian adalah Markasi dari Sampit, Barthleman Kiutn dari Barito, Adenan Matarip dan E.D. Tundang dari Kapuas.
Pada bulan Januari 1950 Dewan Daerah Dayak Besar resmi tergabung dalam Wilayah RIS menjadi Daerah Bagian dari Republik lndonesia Serikat. Namun dalam situasi ini rakyat menuntut menghendaki suatu Negara Kesatuan, bukan Negara Federasi hasil Kompromi pihak Belanda sebagaimana dalam peristiwa sebagai berikut.
1. Resolusi dari gabungan Empat Partai (PNI, SKI, Pakat Dayak dan Parkondo) tanggal 5 Pebruari 1950 Daerah Dayak Besar tergabung dengan Republik Indonesia bukan Daerah Bagian RIS.
2. Tanggal 21 Maret 1950 terjadi Demonstrasi menuntut pembubaran Dewan Daerah Dayak Besar di bawah pimpinan Mochran Ali dan Helmuth Kunom  keduanya anggota Senat RIS.
3. Tanggal 1 April 1950 rapat raksasa di Kuala Kapuas mengambil Keputusan mengirim 3 orang utusan (A.A. Samat, Abuzarin dan Sukimin Mustawiradji) ke Yogyakarta dalam rangka penyampaian suara rakyat yang menuntut pembubaran Dewan Daerah Dayak Besar, namun tidak jadi berangkat.

Pada tanggal 14 April 1950 atas dasar tuntutan rakyat dimaksud dengan didasari keyakinan sendiri untuk memenuhi aspirasi rakyat, pihak Dewan Daerah Dayak Besar menentukan sikap peleburan diri secara resmi kedalam Negara Republik Indonesia.
Dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor C.17/15/3 tanggal 29 Juni 1950 menetapkan tentang Daerah-daerah di Kalimantan yang sudah tergabung dalam Republik Indonesia dengan Administrasi Pemerintahannya terdiri dari 6 Daerah Kabupaten yaitu Banjarmasin, Hulu Sungai, Kota Baru, Barito, Kapuas dan Kotawaringin serta 3 Daerah Swapraja yaitu Kutai, Berau dan Bulongan.
Pada akhir tahun 1950 Kepala Kantor Persiapan Kabupaten Kapuas Wedana F. Dehen memasuki masa pensiun dan diserahkan kepada Markasi (Mantan Anggota Dewan Daerah Dayak Besar). Kemudian pada bulan Januari 1951 Markasi diganti oleh Patih Barnstein Beboe. Pada hari Rabu tanggal 21 Maret 1951 di Kuala Kapuas dilakukan peresmian Kabupaten Kapuas oleh Menteri Dalam Negeri dan sekaligus melantik para anggota Dewan Perwakilan Rakyat-Daerah Sementara yang terdiri dari wakil Partai Politik dan Organisasi non-Politik dari Masyumi, Parkindo, PNI, Muhammadiyah dan lain-lain. Pada saat itu Bupati belum terpilih dan sementara diserahkan kepada Patih Barnstein Baboe selaku Kepala Eksekutif.
Pada awal Mei 1951 Raden Badrussapari diangkat selaku Bupati Kepala Daerah Kabupaten Kapuas yang pertama, pelantikannya dilaksanakan pada tanggal 9 Mei 1951 oleh Gubernur Murdjani atas nama Menteri Dalam Negeri. Oleh masyarakat Kabupaten Kapuas setiap tanggal 21 Maret dinyatakan hari jadi Kabupaten Kapuas dan bertepatan dengan peresmian Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas.
Dalam sejarah proses perkembangan Pemerintahan, kehidupan masyarakat dan pembangunan di Daerah Kabupaten Kapuas, sudah tentu banyak suka duka dan pahit getirnya yang dialami mengingat kondisi letak Wilayah Kabupaten Kapuas 34.800 km2 (3.480.000 Ha) yang sebagian besar berupa hutan, sungai-sungai besar/kecil, rawa/genangan air, pantai/laut, penduduk yang tipis, permukiman terpencar-pencar tidak merata dan mata pencaharian penduduk adalah bertani/berladang itupun masih berpindah-pindah.
Pada tahun 2003 Kabupaten Kapuas telah dimekarkan menjadi 3 (tiga) kabupaten yaitu Kabupaten Kapuas sebagai kabupaten induk dengan ibukota Kuala Kapuas terdiri atas 12 kecamatan, Kabupaten Pulang Pisau dengan ibukota Pulang Pisau terdiri atas 6 kecamatan dan Kabupaten Gunung Mas dengan ibukota Kuala Kurun terdiri atas 6 kecamatan.
Upaya mengatasi berbagai tantangan dan kendala yang dihadapi di daerah ini secara pasti adalah dengan bekerja keras. Kita patut bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa bahwa berkat kerja keras Pemimpin Pemerintah Daerah maupun Pemimpin Pemerintah Pusat, sampai saat ini Kabupaten Kapuas dapat kita bangun dan akhirnya dapat dinikmati oleh masyarakat.

 

Arti Logo


1.
DASAR

Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 12 Tahun 1976 tanggal 4 Oktober 1976
2.
MATERI LAMBANG DAERAH

Lambang Daerah Kabupaten Kapuas terdiri dari:

a.
Dasar Lambang berwarna hijau tua.

b.
Bahtera "BANAMA TINGANG" berwarna hitam.

c.
Kepala Burung, menghadap ke kanan

d.
Perisai/Telabang dengan warna Merah Putih

e.
Bintang Pancasila dengan warna kuning emas

f.
Tikar anyaman rotan berwarna kuning.

g.
Lukisan 3 gelombang masing-masing berwarna biru laut.

h.
Untaian padi berwarna kuning emas.

i.
Bunga kapas berwarna kuning emas.

j
Pita pengait berwarna kuning emas.
3.
ARTI MATERI DARI LAMBANG

a.
Warna dasar berwarna hijau tua berarti keadaan alam daerah yang berupa hutan belantara maupun macam tumbuhan lainnya yang bermanfaat bagi penduduk.

b.
Bahtera Burung Tingang melambangkan Pemerintah Daerah yang kokoh, kuat, bijaksana dan berwibawa.

c.
Bahtera Burung menghadap ke kanan, melambangkan Negara Hukum, keadilan dan kebenaran serta kejujuran yang berlaku dalam Pemerintah tersebut.

d.
Perisai/Telabang berwarna Merah Putih, melambangkan kebudayaan yang berkepribadian Khas Indonesia.

e.
Bintang Pancasila berwarna Kuning Emas, melambangkan Pemerintah yang berdasarkan kepada Pancasila dan dalam satu wadah yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia.

f.
Tikar anyaman rotan merupakan kerajinan tangan dan sekaligus melambangkan kebudayaan daerah.

g.
Tiga Gelombang, melambangkan tiga sungai besar yang mengalir di kapuas yang merupakan urat nadi penghidupan dan perekonomian masyarakat dan merupakan sumber rejeki yang murah dan abadi.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar