Senin, 18 Juni 2012

TEMUAN ARKEOLOGI TERBARU DI KUALA KAPUAS (5), QUO VADIS…. ?

Posted by Syamsuddin Rudiannoor, S. Sos


Temuan Arkeologi terbaru berupa kapal karam di perairan desa Pangkalan Sari kecamatan Basarang Kabupaten Kapuas telah dinyatakan sebagai benda cagar budaya yang khas sehingga direkomendasikan untuk ditetapkan sebagai cagar budaya sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2010. Hal ini tertuang dalam surat Balai Arkeologi Banjarmasin  Nomor : PL.0401/BalarBJM/KPK/04.VI/2010 tanggal 4 Juni 2012  Hal : Rekomendasi Temuan Kapal.


Lalu bagai mana Pemerintah Daerah menanggapinya? Fihak Dinas Pemuda, Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kapuas selaku salah satu pemangku kepentingan (stake holder) dan instansi terdepan (leading sector) kebudayaan di daerah sepakat dengan rekomendasi Balai Arkeologi Banjarmasin sehingga menyampaikan surat kepada Bapak Bupati dan menyampaikan beberapa hal.

Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kapuas meminta agar Pemerintah Daerah mendukung saran Balai Arkeologi Banjarmasin yang merekomendasikan kapal karam dan lokasinya sebagai open site museum untuk kepentingan sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, kebudayaan dan pariwisata.

Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kapuas sangat memohon dukungan dari Bupati, DPRD Kabupaten Kapuas, Pemerintah Provinsi Kalteng, bahkan Pemerintah Pusat dan fihak-fihak terkait lainnya agar situs desa Pangkalan Sari dapat diwujudkan menjadi cagar budaya dan daya tarik wisata daerah.

Sekedar diketahui…, ada beberapa daerah di Kalimantan Tengah sudah menetapkan beberapa tinggalan masa lalu sebagai museum atau benda cagar budaya walau pun dari sisi usia belum terlalu tua. Misalnya…, kota Palangka Raya telah menetapkan Pelabuhan Rambang lama, Tugu Soekarno dan Mess Daerah sebagai benda cagar budaya padahal semua itu belum ada sebelum tahun 1957.


Kabupaten Barito Selatan menetapkan kapal Barsel 1 sebagai benda cagar budaya padahal Kapal DDN (Departemen Dalam Negeri) itu merupakan kendaraan dinas Bupati Barito Selatan antara tahun 1965-1970.


Pertanyaannya, apakah kabupaten Kapuas tidak berhasil menjadikan temuan kapal karam Pangkalan Sari sebagai museum terbuka atau benda cagar budaya padahal dari berbagai sisi temuan ini memiliki keunggulan yang luar biasa?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar