Kamis, 14 Juni 2012

TEMUAN ARKEOLOGI TERBARU DI KUALA KAPUAS (1)

 


Pada hari Senin tanggal 28 Mei 2012 Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kapuas, Drs. Raden Ledi Karsapati R Mathias, memimpin Apel Pagi dilingkungan kantor yang dipimpinnya. Dalam salah satu poin amanatnya beliau menyatakan menerima informasi dari fihak Polres Kapuas bahwa telah ditemukan bangkai kapal kuno di perairan desa Pangkalan Sari kecamatan Basarang.



Berdasarkan berita tersebut maka beliau memerintahkan Kepala Bidang Pariwisata dan Kepala Bidang Kebudayaan untuk berkoordinasi dengan Polres Kapuas guna mengadakan pengecekan berikut tinjauan ke lokasi penemuan.


Pengecekan atas kebenaran berita kemudian diawali dengan kunjungan ke Polres Kapuas guna koordinasi, melihat barang bukti yang diamankan kepolisian dan melihat penyelam yang dimintai keterangan sehubungan dengan penyelaman bangkai kapal tersebut.


Selesai dari Polres Kapuas kemudian dilanjutkan dengan kunjungan ke lokasi penemuan bangkai kapal kuno oleh masyarakat di desa Pangkalan Sari kecamatan Basarang, dekat perbatasan kecamatan Kapuas Barat. Kunjungan ini dilakukan bersama-sama dengan tim dari Balai Arkeologi Banjarmasin (4 orang) dan anggota Polres Kapuas.


Dari pengamatan barang bukti di Polres Kapuas, pengakuan para penyelam dan pengecekan lokasi, didapat data bahwa temuan arkeologi berupa bangkai kapal kuno memang benar, ditemukan di tengah sungai di desa Pangkalan Sari (kecamatan Basarang), berbatasan dengan kecamatan Kapuas Barat.  Bangkai kapal tersebut menurut keterangan penyelam merupakan kapal bermesin, kerangka dari besi dan bagian atas dari kayu, kuat indikasi merupakan kapal bangsa Barat dan ditemukan angka tahun 1851 pada salah satu artefak-nya.


Kondisi bangkai kapal ditemukan oleh para penyelam terkubur di tengah sungai, penuh lumpur, diperkirakan berukuran panjang 15 meter dan lebar 6 meter. Dan selama ini para penyelam sudah berhasil mengangkat besi tua dari bangkai kapal tersebut sebanyak 1 ton dan telah dijual ke Banjarmasin seharga mencapai Rp. 20.000.000,-.


Karena temuan arkeologi ini dinilai sangat berharga maka diperlukan upaya pengamanan sehingga nilai sejarah dan budaya yang ada dapat diselamatkan. Temuan ini merupakan temuan terbaru setelah sebelumnya telah ditemukan berbagai harta masa lalu di perairan sekitar jembatan Pulau Telo dan disekitar bekas Kerajaan Nyai Undang di Bataguh.


Posted by Syamsuddin Rudiannoor, S. Sos

Tidak ada komentar:

Posting Komentar