Pada hari Senin tanggal 28 Mei 2012 Kepala Dinas Pemuda, Olahraga,
Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kapuas, Drs. Raden Ledi Karsapati R
Mathias, memimpin Apel Pagi dilingkungan kantor yang dipimpinnya. Dalam
salah satu poin amanatnya beliau menyatakan menerima informasi dari
fihak Polres Kapuas bahwa telah ditemukan bangkai kapal kuno di perairan
desa Pangkalan Sari kecamatan Basarang.
Berdasarkan berita tersebut maka beliau memerintahkan Kepala Bidang
Pariwisata dan Kepala Bidang Kebudayaan untuk berkoordinasi dengan
Polres Kapuas guna mengadakan pengecekan berikut tinjauan ke lokasi
penemuan.
Pengecekan atas kebenaran berita kemudian diawali dengan kunjungan ke
Polres Kapuas guna koordinasi, melihat barang bukti yang diamankan
kepolisian dan melihat penyelam yang dimintai keterangan sehubungan
dengan penyelaman bangkai kapal tersebut.
Selesai dari Polres Kapuas kemudian dilanjutkan dengan kunjungan ke
lokasi penemuan bangkai kapal kuno oleh masyarakat di desa Pangkalan
Sari kecamatan Basarang, dekat perbatasan kecamatan Kapuas Barat.
Kunjungan ini dilakukan bersama-sama dengan tim dari Balai Arkeologi
Banjarmasin (4 orang) dan anggota Polres Kapuas.
Dari pengamatan barang bukti di Polres Kapuas, pengakuan para
penyelam dan pengecekan lokasi, didapat data bahwa temuan arkeologi
berupa bangkai kapal kuno memang benar, ditemukan di tengah sungai di
desa Pangkalan Sari (kecamatan Basarang), berbatasan dengan kecamatan
Kapuas Barat. Bangkai kapal tersebut menurut keterangan penyelam
merupakan kapal bermesin, kerangka dari besi dan bagian atas dari kayu,
kuat indikasi merupakan kapal bangsa Barat dan ditemukan angka tahun
1851 pada salah satu artefak-nya.
Kondisi bangkai kapal ditemukan oleh para penyelam terkubur di tengah
sungai, penuh lumpur, diperkirakan berukuran panjang 15 meter dan lebar
6 meter. Dan selama ini para penyelam sudah berhasil mengangkat besi
tua dari bangkai kapal tersebut sebanyak 1 ton dan telah dijual ke
Banjarmasin seharga mencapai Rp. 20.000.000,-.
Karena temuan arkeologi ini dinilai sangat berharga maka diperlukan
upaya pengamanan sehingga nilai sejarah dan budaya yang ada dapat
diselamatkan. Temuan ini merupakan temuan terbaru setelah sebelumnya
telah ditemukan berbagai harta masa lalu di perairan sekitar jembatan
Pulau Telo dan disekitar bekas Kerajaan Nyai Undang di Bataguh.
Posted by Syamsuddin Rudiannoor, S. Sos
Tidak ada komentar:
Posting Komentar