Sebagai tindak lanjut dari penelitian temuan bangkai kapal di desa
Pangkalan Sari, kecamatan Basarang maka Balai Arkeologi Banjarmasin
mengirim surat kepada Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan
Pariwisata Kabupaten Kapuas, Nomor : PL.0401/BalarBJM/KPK/04.VI/2010
tanggal 4 Juni 2012 Hal : Rekomendasi Temuan Kapal.
Berdasarkan surat tersebut, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga,
Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kapuas kemudian menindak-lanjuti
dengan mengirim surat kepada Bupati Kapuas dengan surat ber nomor :
556/416/Par-2/Disporabudpar/VI/2012 tanggal 12 Juni 2012 Perihal :
Kerjasama Penanganan Temuan Bangkai Kapal Kuno di Kecamatan
Basarang. Tindasan surat disampaikan kepada DPRD kabupaten Kapuas,
kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Tengah,
Polres Kapuas dan fihak terkait lainnya dengan maksud meminta dukungan.
Dalam surat diatas Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan
Pariwisata Kabupaten Kapuas menindak-lanjuti surat terdahulu Nomor :
556/395/Par-2/Disporabudpar/V/2012 tanggal 30 Mei 2012 Perihal : Laporan
Pendahuluan Atas Temuan Bangkai Kapal Kuno di Wilayah Desa Pangkalan
Sari kecamatan Basarang. Intisari surat antara lain bahwa artefak /
bangkai kapal yang ditemukan di desa Pangkalan Sari dinyatakan oleh
Balai Arkeologi Banjarmasin sebagai benda cagar budaya yang khas
sehingga direkomendasikan untuk ditetapkan sebagai cagar budaya sesuai
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2010.
Balai Arkeologi Banjarmasin juga merekomendasikan kapal karam dan lokasinya dapat dimanfaatkan sebagai open site museum
untuk kepentingan sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, kebudayaan dan
pariwisata. Untuk kepentingan ini maka Dinas Pemuda, Olahraga,
Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kapuas memohon dukungan sepenuhnya
dari Bupati, DPRD Kabupaten Kapuas dan fihak terkait lainnya sehingga
situs desa Pangkalan Sari bisa menjadi cagar budaya dan daya tarik
wisata daerah.
Apa saja keunikan temuan bangkai kapal karam di desa Pangkalan Sari dapat diikuti pada tulisan selanjutnya, terima kasih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar