Sandung adalah bangunan mini berbentuk rumah yang khusus dibuat untuk tempat penyimpanan tulang-belulang. Tulang belulang yang disimpan di dalam sandung adalah berasal dari jenazah leluhur suku Dayak yang sudah menjalani prosesi kematian “KAHARINGAN” yang dinamakan upacara Tiwah.
Sandung Sungai Pasah adalah situs budaya suku Dayak Ngaju milik keluarga Drs. Talinting Erick Toepak mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas. Sandung ini terletak di Kelurahan Sungai Pasah, Kuala Kapuas seberang. Lokasi sandung berada dalam kompleks Betang Sungai Pasah dan tidak jauh dari jalan Trans Kalimantan poros Kuala Kapuas – Banjarmasin. Dan jarak sandung ini dari kota Kuala Kapuas hanya sekitar 5 km.
Tulang belulang yang tersimpan di dalam Sandung Sungai Pasah adalah 7 (tujuh) orang leluhur, yaitu :
- Patih Andoeng
- Malik bergelar Raksa Patih I
- Bahar bergelar Raksa Patih II
- Lamboeng
- Hanjoeng
- Toepak
- Ramin
Menurut sejarahnya Sandung Lamboeng, Hanjoeng, Toepak dan Ramin di Tiwah pada tanggal 1 Februari 1936 dan telah dua kali mengalami pemugaran.
Dahulunya di sekitar lokasi Sandung merupakan kompleks Rumah Betang yang didirikan pada tahun 1806. Rumah betang inilah cikal bakal dan bangunan pertama kota Kuala Kapuas sehingga betang dan sandung ini merupakan benda budaya yang bernilai sejarah tinggi bagi Kabupaten Kapuas dan kota Kuala Kapuas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar