Kamis, 06 Januari 2011

PAD PARIWISATA KABUPATEN KAPUAS TAHUN 2010 MELAMPAUI TARGET

Target APDB Pariwisata Tahun 2010


Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2010 yang diemban oleh Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kapuas adalah Rp. 456.427.000, dengan rincian:
- Pajak Hotel / Bar  Rp. 89.427.000,-
- Pajak Restoran / Rumah Makan  Rp. 70.000.000,-
- Pajak Makan / Minum  Rp. 250.000.000,-
- Pajak Hiburan  Rp. 47.000.000,-


Realisasi APDB Pariwisata Tahun 2010
Setelah Tahun Anggaran 2010 berakhir maka realisasi atas target yang diemban oleh Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kapuas ternyata berhasil mencapai  Rp. 556.985.670,- atau melampaui target 122,03 % dari pagu Rp. 456.427.000.

Adapun realisasi PAD tersebut terinci sebagai berikut:
- Pajak Hotel / Bar Rp. 53.969.520 dari target Rp. 89.427.000,- atau 60,35 %.
- Pajak Restoran / Rumah Makan  Rp. 15.842.100,- dari target Rp. 70.000.000,- atau hanya 22,63 %.


- Pajak Makan / Minum  Rp. 487.184.050,- dari Rp. 250.000.000,- atau melampaui target mencapai 194,87 %.
- Pajak Hiburan  tidak ada realisasi dari target Rp. 47.000.000,- karena perangkat hukum belum siap.


Posted by Syamsuddin Rudiannoor, S. Sos

Tidak ada komentar:

Posting Komentar