Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2010 yang diemban oleh Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kapuas adalah Rp. 456.427.000, dengan rincian:
- Pajak Hotel / Bar Rp. 89.427.000,-- Pajak Restoran / Rumah Makan Rp. 70.000.000,-
- Pajak Makan / Minum Rp. 250.000.000,-
- Pajak Hiburan Rp. 47.000.000,-
Realisasi APDB Pariwisata Tahun 2010
Setelah Tahun Anggaran 2010 berakhir maka realisasi atas target yang diemban oleh Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kapuas ternyata berhasil mencapai Rp. 556.985.670,- atau melampaui target 122,03 % dari pagu Rp. 456.427.000.
Adapun realisasi PAD tersebut terinci sebagai berikut:
- Pajak Hotel / Bar Rp. 53.969.520 dari target Rp. 89.427.000,- atau 60,35 %.- Pajak Restoran / Rumah Makan Rp. 15.842.100,- dari target Rp. 70.000.000,- atau hanya 22,63 %.
- Pajak Makan / Minum Rp. 487.184.050,- dari Rp. 250.000.000,- atau melampaui target mencapai 194,87 %.
- Pajak Hiburan tidak ada realisasi dari target Rp. 47.000.000,- karena perangkat hukum belum siap.
Posted by Syamsuddin Rudiannoor, S. Sos
Tidak ada komentar:
Posting Komentar