Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Tengah bekerjasama dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif melaksanakan Pembinaan Kelompok Sadar Wisata di Destinasi Pariwisata pada hari Senin tanggal 5 Desember 2011 di Palangka Raya.
Pembinaan Kelompok Sadar Wisata (POKDARWIS) di Destinasi Pariwisata yang diselenggarakan tersebut bertempat di Fantacy Beach, Jalan Tjilik Riwut Km 21 Palangka Raya. Adapun rangkaian kegiatan yang dilaksanakan adalah:
a. Pembukaan secara resmi oleh yang mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.
b. Pengukuhan POKDARWIS se Kalimantan Tengah.
c. Pembinaan POKDARWIS oleh 2 (dua) fasilitator dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dari Jakarta dan Yogyakarta, diteruskan dengan kegiatan sarasehan.
d. Aksi Hijau berupa penanaman pohon penghijauan oleh yang mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Tengah dan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Palangka Raya.
Jumlah seluruh POKDARWIS se Kalimantan Tengah 20 kelompok, 15 berada di kota Palangka Raya dan hanya 5 kelompok yang berada di Kabupaten. Dengan demikian mayoritas kabupaten di provinsi Kalimantan Tengah belum memiliki POKDARWIS.
Semua peserta pembinaan tingkat provinsi ini diberikan buku Pedoman Pembinaan Kelompok Sadar Wisata di Destinasi Pariwisata, termasuk contoh Keputusan Kepala Dinas tentang Pembentukan POKDARWIS sehingga dengan bekal ini para peserta dapat mengupayakan pembentukan POKDARWIS di daerah masing-masing.
Apabila memperhatikan kondisi Kabupaten Kapuas maka pembentukan Kelompok Sadar Wisata dan Pembinaan Kelompok Sadar Wisata di Destinasi Pariwisata sudah dapat dimulai di desa Dahirang, desa Cemara Labat dan desa Batanjung/Pantai Pulau Gabang.
Semoga dengan ikut-sertanya kabupaten Kapuas pada kegiatan ini akan dapat memperluas wawasan dalam pembangunan kepariwisataan daerah khususnya bina masyarakat sadar wisata pada desa-desa atau kawasan yang memiliki daya tarik wisata.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar